SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto, SH pimpin Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu, Senin (07/06/2021).
Kapolsek Lelea AKP H. Agus melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Wilayah Hukum Polsek Lelea Polres Indramayu, katanya.
Disampaikannya, dalam giat tersebut Personel melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.
“Personel juga mencatat identitas pelanggar, dan disuruh berjanji agar tidak akan mengulangi kembali,” paparnya.
Kapolsek berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di khusunya Kecamatan Lelea.
“Terpenting itu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan Pola Hidup Sehat dengan selalu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.” Pungkas Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)