SKI | Lotim – Para karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R.Soejono Selong menagih pihak direksi mengenai jasa pelayanan medis dari BPJS selama tiga bulan tak diberikan dari bulan Juni,Juli dan Agustus 2025.
Karena itu hak setiap karyawan untuk mendapatkan tersebut,sedangkan hingga saat ini belum ada alasan yang diberikan mengenai jasa medis yang belum diberikan tersebut.
Sementara data yang berhasil dihimpun jasa medis itu hanya diberikan bulan September 2025 dan itupun tidak sesuai dengan apa yang diterima pihak karyawan.
Kemudian pada sisi lainnya pihak direksi rumah sakit memberlakukan kebijakan kalau jasa pelayanan medis untuk direksi dan pejabat meningkat dari sebelumnya,sedangkan untuk karyawan justru malah dikurangi sehingga ini menjadi pertanyaan.
” Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai jasa pelayanan medis tiga bulan yang belum diberikan tersebut,” kata sejumlah karyawan RSUD dr.R.Soejono Selong,Selasa (25/11).
Para karyawan juga meminta pihak rumah sakit untuk segera membayar jasa pelayanan medis meskipun telah telah berusaha mempertanyakan akan tapi tidak ada respon.
Sementara Humas RSUD dr.R.Soejono Selong,Muhsan Efendi saat dikonfirmasi membantah isu tersebut dan mengaku tidak benar.
” Tidak benar isu tersebut,” katanya singkat. (Sul).












