oleh

Kasat Pol PP Lombok Tengah Sayangkan Anggotanya Terlibat Narkoba

SKI| Lombok Tengah – Terkait dengan kasus penggunaan barang haram jenis Sabu-sabu yang dilakukan oleh dua oknum Satpol-PP Loteng, pada Selasa (27|7) kemarin di Praya. Kedua oknum tersebut ditangkap bersama satu orang temannya di tempat kos.

 

Kasat Pol-PP Loteng Lalu Aknal Afandi saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp,  mengatakan bahwa pihaknya merasa kaget dan prihatin kalau ada anggotanya yang kedapatan memiliki barang haram tersebut.

 

Aknal juga menegaskan bahwa setiap pelaksanaan apel di kantor, selalu menyampaikan kepada semua anggota untuk selalu berhati-hati dan menjauhi barang haram tersebut karena sangat berbahaya.

 

“Kita selalu ingatkan anggota agar menjauhi barang haram itu setiap apel,” Ucapnya pada Kamis (29|7)

 

Untuk itu, pihaknya menyayangkan ada anggotanya yang tertangkap karena menggunakan barang haram itu.

 

“Saya tegaskan, siapapun anggota yang berbuat salah, terlebih berkaitan dengan narkoba, tentu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” Terangnya

 

Tentunya, kita serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. “Kita tunggu proses dulu mas, yang jelas pasti kena sanksi, tapi apakah sanksi sedang atah berat, kita menunggu hasil dari pihak berwajib,” Ungkapnya

 

Di tempat terpisah, Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengatakan, bahwa pihaknya masih belum mendapatkan terkait dengan adanya ASN Satpol-PP yang diciduk menggunakan narkoba

 

“Saya belum dengar ini, cuma dengar dari teman-teman media saya, kita serahkan saja kepada pihak berwajib,” Tuturnya

 

Lanjut Pathul, bahwa ia menegaskan agar segera ditindak dan mengenai dengan sanksi yang di berikan, pihaknya akan mencari rekam jejaknya kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Loteng. (riki)