SKI | INDRAMAYU – Pemerintah Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur Desa Kiajaran Wetan, acara Pembinaan Pengawasan dan Asistensi Pemerintah Desa (Pemdes) Tahun Anggaran 2022 pada seluruh Desa yang ada di Kecamatan Lohbener – Indramayu.
Acara pembinaan Pemdes dilaksanakan secara roadshow. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) beserta Jajarnnya, yang disaksikan oleh Kepala Desa (Kades) atau Kuwu, Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Keuangan, Bhabinkamtibmas, dan Ketua BPD Kijaran Wetan, Kamis (27/1/2022).
Pembinaan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19), dimana selain mewajibkan penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kemudian, Camat Lohbener Drs. H. Masroni, dalam sambutan menyampaikan, bahwa Saya sebagai Camat memiliki peran dalam hal pembinaan dan pengawasan tentang pengelolaan keuangan Desa, semua itu dalam rangka mewujudkan, penyelenggaraan dalam mengelola keuangan Desa dengan baik,” ujar Camat.
Beliau berharap, koordinasi, silaturahmi, kemitraan, semangat kerjasama dan kolaborasi harus dikedepankan antara semua pihak dan memikirkan bagaimana pelaksanaan roda Pemerintahan Desa agar dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Selain para Kades atau Kuwu, Sekdes, Kaur Keuangan, dan Ketua BPD untuk hadir, hal ini dimaksudkan untuk terus meningkatkan terjalinnya hubungan yang baik antara Desa dengan BPD, Kami mempunyai peranan pertanggungjawaban penting untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa guna menciptakan Desa yang baik.
“Jangan sampai fungsi pengawasan yang ada pada BPD, malahan membuat jarak dengan Kades atau malahan fungsi pengawasan tersebut tidak jalan. Tanggungjawab Ketua BPD sejak awal sudah tercipta sejak bersama-sama dengan Kades pada saat penyusunan RPJMDes dengan menampung aspirasi Masyarakat Desa,” tegas Camat.
Dengan demikian harus ada komitmen yang kuat dari seluruh Jajaran bahwa RPJMDes merupakan milik bersama dan tanggungjawab bersama juga untuk mewujudkan RPJMDes tersebut demi kemajuan Desa itu sendiri,” jelasnya.
Masih Camat, dirinya mengamanatkan, apabila dalam perjalanan Pemerintahan Desa ada permasalahan atau hal-hal yang dianggap kurang sesuai, maka sebaiknya disampaikan atau dilaporkan segera ke Pembina Desa yaitu Saya (Camat),” tambahnya.
Pihaknya membuka pintu yang seluas-luasnya bagi Desa-desa yang hendak melakukan konsultasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi, baik dalam hal perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pelaporan, maupun permasalahan yang bersifat khusus lainnya.
“Dengan seringnya Desa melakukan konsultasi akan dapat membantu Desa untuk melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan pada saat sudah ada permasalahan hukum yang terjadi, Desa baru mau melakukan koordinasi atau konsultasi,” tutupnya Camat.
Sementara itu, pesan singkat dari Bapak Kuwu Desa Kiajaran Wetan yakni Bapak Ondi Carsudi, SH., pasalnya, adanya pembinaan ini, Saya mengharapkan, agar pembinaan ini dapat dilaksanakan oleh masing-masing Aparatur Desa sebagaimana sesuai dengan juklaknya dan kewenangannya,” pungkasnya. (YBS/Anton K)