oleh

Kegiatan Ops Yustisi Dilakukan Polsek Patrol Dalam Rangka Pendisiplinan Warga Terhadap Prokes Pada Saat Pembelakukan PPKM Level 3

SKI | INDRAMAYU- Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Warga Masyarakat terhadap protokoler kesehatan pada saat pemberlakukan PPKM Level 3 di Wilayah Kec. Patrol Kab. Indramayu, sekitar pukul : 09.00 WIB s/d selesai, Jumat (30/7/2021).

Dilokasi Pasar Patrol dan dilokasi Pusat perbelanjaan unit Pasar Patrol, seperti Pertokoan, Pedagang kaki lima dan usaha yang lainya, kegiatan yang dilksanakan oleh 3 Personil Polsek Patrol.

Kata Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., pasalnya diadakanya giat ops yustisi itu dengan melakukan Patroli dan monitoring langsung ke Lokasi kegiatan dalam rangka mengecek kepatuhan Warga Masyarakat terhadap protokoler kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Memberikan pemahaman dan edukasi kepada Warga Masyarakat agar berpartisipasi mendukung kebijakan Pemerintah selama pemberlakukan PPKM Level 3.

Dan menghimbau kepada Warga Masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi protokoler kesehatan dengan selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” terang Rukman.

Lebih lanjutnya Kapolsek, secara umum Pertokoan dan Pedagang kaki lima di Lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol sudah buka dan pada pelaksanaannya menerapkan protokoler kesehatan yang ketat, mengingat Pemberlakukan PPKM Level 3 diperpanjang s/d tanggal 02 Agustus 2021.

Alhasil, Warga Masyarakat memahami dan mengerti bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Pusat memperpanjang pemberlakukan PPKM Level 3, dan Warga Masyarakat mematuhi protokoler kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tandasnya. (Yana BS)