SKI | INDRAMAYU – Didalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) PPKM Level 2, tentang pendisipilan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Masyarakat dengan memberikan himbauan secara humanis, Polsek Patrol melaksanakanya dimalam hari, sekira pukul 21.30 Wib s/d selesai.
Kali ini kegiatan tertujuh di Sub Terminal Patrol dan di Lingkungan Pasar Patrol Kec. Patrol Kab. Indramayu, yang dilaksanakan oleh 3 (tiga) Anggota Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu, dalam rangka PPKM tingkat Desa, Rabu (29/9/2021).
Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., bahwasanya, atas dilaksanakanya Ops Yustisi KRYD bersama Anggota dengan melakukan himbauan secara humanis bagi yang mengabaikan Prokes Covid-19, Kami beri teguran lisan, dan pemahaman taat akan prokes,” katanya.
Dengan melakukan pembubaran secara humanis juga terhadap Warga Masyarakat yang berkerumun yang menimbulkan keramaian masa di Wilkum Kec. Patrol – Indramayu.
Himbauan kepada Pemilik Cafe, Pertokoan dan sampai Pedagang Kaki Lima (PKL) agar Jam Oeroprasional dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, dimana PPKM Level 2 diberlakukan sampai ada pembebasan Peraturan Pemerintah,” tuturnya.
Secara umum Pemilik usaha sudah pada buka, pada pelaksanaanya menerapkan prokes secara ketat,” katanya.
Alhasil, Warga Masyarakat mengerti dan memahami terkaitasih diberlakukanya PPKM Level 2 guna memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya, Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H. (Yana BS)