Kegiatan Penyaluran Bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro Tahun 2021

SKI | Indramayu – Mulai sekitar pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.

BPUM merupakan bantuan dari Pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Adapun persyaratan bagi pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut yaitu sebagai, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Asli dan foto copy KTP, Asli dan foto copi Kartu Debit Mekar, Asli dan foto copy Buku Tabungan dan Asli dan foto copy Kartu Keluarga

Sesuai dengan jadwal, penyaluran BPUM) Tahun 2021 pada hari ini, yaitu pelaku UMKM dari Wilayah Kecamatan Patrol sebanyak 840 Orang,” Selasa (4/5/2021).

Guna pencegahan terhadap pandemi COVID-19, maka Tim Satgas COVID-19 Tingkat Kecamatan melakukan himbauan kepada Warga untuk memperhatikan protokoler kesehatan (prokes).

Sampai dengan laporan ini dibuat kegiatan masih berlangsung, situasi sementara dalam keadaan aman, tertib dan terkendali,” katanya. (Yana BS).

Komentar