oleh

Kejaksaan Mengusut,Kasek SD/SMP di Paksa Dinas Dikbud Lotim Beli Buku Satuan Pendidikan

SKI | Loti – Pihak sekolah baik Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Timur di paksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim untuk membeli buku satuan pendidikan yang dianggarkan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Sementara saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lotim saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan buku satuan pendidikan untuk sekolah dasar di Dinas Dikbud Lotim dari tahun 2021-2025.

” Memang kami dipaksa dinas Dikbud Lotim untuk membeli buku satuan pendidikan,” kata para kepala sekolah SD dan SMP di Lotim,Selasa (2/12).

Para Kasek juga mengaku kaget ketika membaca berita mengenai masalah pengadaan buku satuan pendidikan yang bersumber dari dana bos dibidik pihak kejaksaan.

Karena biar bagaimanapun juga khawatir nantinya kami diperiksa atau diminta keterangan dalam persoalan tersebut.Meskipun belum tentu bersalah dalam masalah itu

” Yang namanya dipanggil polisi atau kejaksaan bisa bikin kita tidak bisa tidur,karena menjadi beban pikiran,” ujarnya seraya mengatakan meskipun pihak Dinas memaksa tapi ada yang mengikuti perintah dan melawan perintah.

Sementara itu Kasi Intelejen Kejari Lotim Ugik R saat dikonfirmasi mengaku proses penyelidikan kasus pengadaan buku satuan pendidikan di lingkup Dinas Dikbud Lotim sedang berlangsung hingga saat ini.

” Kita sudah minta keterangan sebanyak 20 orang dalam kasus tersebut,” tegasnya. (Sul)

News Feed