SKI | Lotim – Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur menjadi tukang tagih penunggak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sesuai dengan kesepakatan dan kerjasama yang telah ada.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejari Lotim Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H. yang didampingi para pejabat utama Kejari Lotim saat shilaturahmi dengan para awak media,Kamis (5/2).
” Kami bekerjasama dengan pihak BPJS untuk melakukan penagihan penunggak BPJS,” terangnya
Hal yang sama dikatakan Kasi Datun Hananta Rizal mengatakan penagihan pengunggak BPJS yang dimaksudkan adalah kepada para pengusaha yang masih menunggak belum dibayarkan sampai saat ini.
” Penagihan itu bukan untuk personal tapi perusahaan maupun lainnya,” terangnya. (Sul)









