SKI| Lombok Tengah- Kelurga korban pembunuhan dengan racun tawas di Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah ngamuk kepada tersangka saat dilakukan rekonstruksi di Polres Loteng pada Rabu, (10|12).
Pantauan media ini di lokasi rekonstruksi melihat, saat melakukan rekonstruksi di adegan ke 10, bibi korban sempat menampar tersangka karena merasa masih kesal dengan tersangka yang telah membunuh ponaannya.
Adegan 10 tersebut yakni saat tersangka sedang membeli bahan potasium atau tawas kepada keluarga korban.
Saat itu, tersangka ditanya untuk apa membeli potasium tersebut, tersangka menjawa digunakan untuk menangkap ikan.
“Untuk apa potasium itu?, ” Tanya saksi atas nama laili mustika yang juga penjual potasium.
Akan tetapi, potasium yang dibeli oleh tersangka ternyata digunakan untuk membunuh korban atas nama Irwin.
Setelah rekonstruksi selesai, keluarga juga langsung mengamuk mencari tersangka, namun hal itu bisa di hadang oleh polisi. (Riki)









