Kerap Transaksi Sabu, Terduga Pengedar Sabu Diangkut

SKI| Mataram – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali menggerebek terduga pelaku pengedar narkotika jenis Shabu. Kelima terduga pelaku tersebut digerebek di tempat berbeda. Yakni di Abiantubuh Utara Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pada Jum’at (7|5).

 

“Berdasarkan informasi, Di Lingkungan Abian Tubuh memang sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu oleh para pelaku,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K,

 

Dia menyebut, para terduga pelaku tersebut berinisial KS (36) asal Abiantubuh Utara Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. WS (54) warga Jalan Batu Bolong Abiantubuh Utara Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

 

GN (17) dan NN (31) keduanya warga Abiantubuh Utara Kelurahan Cakranegara Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Terakhir, NI (38) alamat Lingkungan Bengkel Karang Baru, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Penangkapan para terduga ini berawal dari informasi masyarakat. Di mana lingkungan Abiantubuh kerap dijadikan tempat untuk bertransaksi Shabu

 

Usai terima laporan, Kasatresnarkoba kemudian memerintahkan Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menuju ke TKP. Dalam aksi penggerebekan, terlebih dulu tim Opsnal berhasil menangkap tiga terduga pelaku. Yakni KS, WS, dan GN.

 

Disaksikan kepala lingkungan setempat, Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti diduga milik KS Alias Tok Abah. Dengan rincian, Klip (1) berisikan satu buah plastik/kresek hitam yang di dalamnya terdapat empat klip bening berisikan empat poket kristal bening diduga Shabu.

 

Klip (2) berisikan Sebelas poket kristal bening diduga Shabu, Klip (3) berisikan tujuh kristal bening diduga Shabu, Klip (4) sembilan poket kristal bening diduga Shabu. Selain itu, Tim Opsnal menemukan Uang tunai sebesar Rp 4.280.000,- dua unit handphone kecil warna hitam merk Nokia dan biru merk Samsung. Tiga bendel plastik klip bening dan satu buah ATM BCA.

 

Sedangkan dari penggeledahan WS, tim Opsnal temukan satu unit Handphone kecil warna hitam merk Nokia Uang Tunai Rp 2.740.000, satu buah celana pendek warna merah tua bertuliskan FENNEL yang di dalam saku belakang kanan terdapat dua buah klip, dengan rincian, klip (1) berisikan dua poket kristal bening diduga Shabu dan klip (2) berisikan dua piket kristal bening diduga Shabu.

 

“Total berat brutto keseluruhan yaitu 17 Gram,” tegas Yogi.

 

Setelah dilakukan pengembangan, penggerebekan pun dilanjutkan di kost-kostan Gang Mawar, Lingkungan Gebang Baru, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Mataram, Kota Mataram dan mengamankan dua perempuan yaitu NN dan NI. Kini, kelima terduga tersangka itu telah dibawa ke ruangan Satnarkoba Polresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut.(SFM)

Komentar