SKI| Lombok Tengah — Wakil rakyat di DPRD Lombok Tengah angkat bicara soal aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh masyarakat di Kuta Mandalika.
Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, mengatakan terkait aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Kuta 2, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, yang berada di kawasan strategis KEK Mandalika. Ia menegaskan DPRD tidak membenarkan keberadaan tambang tersebut dan meminta segera dilakukan penanganan.
Ramdan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB untuk menertibkan aktivitas tambang itu.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis kepada masyarakat agar penertiban berjalan dengan aman.
“Kita harus melakukan tindakan humanis, perlu pendekatan ke masyarakat setempat. Tidak bisa langsung menutup tambang tersebut, bisa-bisa masyarakat ribut lagi,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten dapat mengambil langkah terukur agar tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. (Sul)










