Kini ETLE Mobil Resmi Diberlakukan Satlantas Polres Tangsel

SKI | Tangsel – Satlantas Polres Tangerang Selatan secara resmi akan memberlakukan tilang elektronik dengan metode Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Hal tersebut, guna ntuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas. ETLE mobile ini diletakan di mobil patroli Satlantas Polres Tangsel, tegas Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman dalam keterangannya, Senin, (5/12/22).

Pada pengoperasiannya, lanjut Kasat, ETLE mobile akan menindak pelanggar lalu lintas dengan cara capture secara otomatis. Kemudian, pelanggar itu akan terverifikasi ke kantor dan selanjutnya dikirimkan kepada pelanggar.

“ETLE akan men-capture secara otomatis pelanggaran lalu lintas selama mobile ini berpatroli di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel,” ucapnya.

Pelanggaran capture nanti akan dikirimkan kepada kantor untuk melakukan verifikasi kemudian akan dikirimkan lembar konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas, tandasnya.

Satlantas Polres Tangsel juga menyediakan pos pelayanan dan aduan mobile di Polres Tangsel yang beroprasional dari pukul 08.00 sampai 13.00 pada hari senin-jumat, tutupnya. (Why).