SKI|Bogor – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris (Alm) M. Fajar Hutabarat sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp86.695.015,- secara seremonial diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi Dedy Mulyadi di Cileungsi Bogor, Jum’at (13/01).
“Hari ini kami dari BPJS Cabang Bogor Cileungsi menyerahkan santunan kepada ahli waris (Alm) M. Fajar Hutabarat yaitu Ibu Widya sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp86.695.015,-. Almarhum menerima manfaat dari dua segmen kepesertaan yang terdaftar yaitu: 2 manfaat BPJS Bukan Penerima Upah (PU) sebagai Ojek Online (Ojol) dan 3 manfaat BPJS Penerima Upah (PU) sebagai pedagang dengan membantu istri jualan di Toko milik keluarga,” ujar Dedy.
“Nilai manfaat yang diterima ahli waris Almarhum sebesar Rp42.000.000,- santunan JKM PU; Rp2.695.015,- saldo Jaminan Hari Tua (JHT) PU dan Rp42.000.000,- santunan JKM BPU total Rp.86.695.015,” lanjutnya.
“Target kami tahun 2023 ini terus gencar mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan diri dan memberikan manfaat untuk keluarga tercinta,” pungkasnya.
“Dengan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah kejadian ini, sangat membantu dan terasa sekali manfaatnya buat kami, disaat seperti ini pas suami saya meninggal maka Pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucap Widya.
“Kami sekeluarga sangat berterima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi yang hadir langsung ketempat kami serta seluruh staffnya yang sudah membantu mencairkan manfaat yang kami terima dengan mudah tanpa adanya kesulitan,” pungkasnya. (UT)









