SKI, Jakarta – Lembaga Pelatihan Komite Anti Korupsi Indonesia mengadakan sosialisasi di Salah satu hotel di Jakarta, Rabu, (27/02/2019). KAKI mulai berdiri pada 15/01/2009 Ketua Umumnya Drs.Muh.Zawawi Suat, SH. Sekjend.Akhmad Kia,SE dan Moh.Rofianto Ramadhan,SE selaku Managing Director.
Sosialisasi yang dilaksanakan mengangkat tema “Penerapan perizinan berusaha melalui online single submission (OSS)”.
Sosialisasi/ pelatihan tentang peraturan pemerintah no.24 tahun 2018, tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik . Dilaksanakan selama 2 hari (27 hingga 28/02/2019). Hari pertama berupa teori dan hari kedua praktek/ workshop. Pembawa materi Dr.Drs.Yuni Pratikno,SE, MM,MH. Peserta sekitar 30 orang berasal dari Jakarta, Bekasi, Lampung, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, NTT dan lain-lain.
“Kami melaksanakan pelatihan secara rutin sebulan sekali dengan target peserta masyarakat umum, yayasan, perusahaan dan LSM. Tujuan dilaksanakan sosialisasi untuk memberi pemahaman pada masyarakat atau lembaga tentang peraturan pemerintah terbaru serta implementasi aplikasi OSS,” ujar Rofianto Ramadhan.
“Harapan kami adalah agar masyarakat/ peserta pelatihan semakin memahami sistem perizinan berusaha yang terbaru,” imbuh Rofianto.
“Kami juga akan menyelenggarakan sosialisasi untuk seluruh yayasan pada hari selasa (05/03/2019) di salah satu hotel di Jakarta Utara,” pungkas Rofianto.
Penulis : Fri
Editor : Red SKI
Komentar