SKI | POLRES INDRAMAYU – Salah satu Warga yang merasa dirugikan oleh Oknum Koordinator Lapangan (Korlap) F-Kamis, Sdr. Wasdin (Warga Petani) menyampaikan kepada pihak Kepolisan, bahwa dirinya merasa dirugikan oleh Oknum yang mengatasnakaman Korlap F-Kamis, Selasa (16/11/2021).
Wasdin menjelaskan, “Dilahan itu Saya membeli Lahan kepada Wr, Tg dan Ay, membayar uang dengan bukti Kwitansi yang bermaterai sedangkan Saya kinih tidak bisa atau tidak boleh menggarap Lahan yang dijanjikan, oleh pihak PG Rajawali,” ujar Wasdin.
Berharap dirinya dengan uang yang dikeluarkan segerah dikembalikan lagi, kalau toh Lahan itu memang benar-benar tidak boleh digarap, dikarenan uang yang Saya keluarkan bukan uangnya melainkan uang dari Anaknya hasil dari usaha Luar Negeri,” harapanya.
Kehadiran Wasdin di Makopolres Indramayu – Polda Jabar hendak melaporkan atas tindakan Korlap F- Kamis yang menjanjikan dirinya untuk menggarap Lahan diatas Hak Guna Usaha (HGU) PG Rajawali Jatitujuh, supaya mendapatkan keadilan, ia melaporkan kejadianya kepada Aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Indramayu tentang nasibnya berkaitan dengan tanah yang akan digarapnya.
Sebelumnya Kabag Ops KOMPOL Agta ketika meninjau di Lokasi HGU PG Rajawali Jatitujuh Siang tadi, pasalnya, adapun terkait uang yang Bapak berikan kepada Oknum tersebut, dan bagi siapa saja Masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya bukti-bukti silahkan melapor ke Kepolisian, Kami akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas KOMPOL Agta. (Yana BS)