KPK Geledah Kantor Bupati Kudus Terkait OTT

SKI, Kudus – Pengeledahan dan penyegelan Kantor Pemda Kab.Kudus terkait ada dugaan kasus korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dilaksanakan oleh 6 orang anggata KPK, Pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 pk.11.00 s.d 15.00 Wib bertempat di Kantor Pemda Kab.Kudus Jl. Simpang Tujuh Kab.Kudus.

2Adapun kantor dinas yang di geledah oleh tim KPK antara lain, Ruang Setda yang saat ini sudah di segel oleh KPK, Ruang BKD (badan kepegawaian daerah) lantai 2, Ruang staf khusus bupati (Sudah disegel oleh KPK), Rumah dinas Sekda Kab.Kudus .

Terlihat beberapa pegawai yang di amankan sementara oleh KPK adalah Bp.Kasmudi (Plt Kadinas Pariwisata)dan Drs.Eko Hari Djatmiko Msi (Plt Dukcapil Pemkab Kudus).

Selanjutnya, KPK melaksanaan pengecekan dan penggeledahan ke rumah dinas Sekda dengan membawa dokumen – dokumen serta membawa 4 orang antara lain,  Ir.HM Tamzil ST.Mt (Bupati Kudus), Bp.Kasmudi (Plt Kadinas Pariwisata), Drs Eko Hari Djatmiko Msi(Plt Dukcapil Pemkab Kudus) untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Dan Ajudan Bupati Kudus sdr. Oka Wahyu, meraka di bawa dengan menggunakan 3 kbm nopol K 8826 HF, H 8722 TQ dan H 9021 CQ.

Berdasarkan penyegelan ruangan oleh KPK karena di duga terkait OTT yang di lakukan terhadap Bupati Kudus. Kegiatan selesai dengan aman dan tertib.

Berdasarkan pemantauan di lapangan KPK melakukan penggeledahan di lanjutkan penyegelan karena ada dugaan adanya korupsi yang terjadi di Pemkab.Kudus.

Pihak KPK sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan terhadap para terduga kasus Korupsi terutama Bupati Kudus.Plh Kadinas Pariwisata dan Plh Dukcapil serta ajudan

Penulis : Adi/Red SKI

Komentar