KPK Ingatkan Pemkab Lotim,Soal Evaluasi dan Asset

SKI l Lombok Timur-Pemerintah Daerah Lombok Timur sudah mulai melakukan digitalisasi sejak awal tahun 2022 ini walaupun diakui masih menemui kendala teknis seperti masalah jaringan. Sedangkan pihak Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) mengingatkan Pemkab Lotim mengenai masalah evaluasi dan Asset .

Demikian terungkap dalam rapat kegiatan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi Pemkab Lotim dengan KPK berlangsung di kantor Bupati Lotim, Rabu (27|7).

Dalam penjelasannya Sekda Lotim,HM.Juani Taofik menegaskan ‎dalam proses pengadaan barang dan jasa telah berupaya melibatkan  pihak ke-tiga yang ada di daerah ini sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah.

Dimana tersedia 10 etalase yang bisa diisi oleh UKM dan Koperasi lokal di mana hal tersebut sudah pula disosialisasikan.

”  Digitalisasi sebagai sebuah keniscayaan harus bisa diterima,” tegasnya.

Kemudian ‎Direktur Kasatgas Korsup Wilayah V KPK mengingatkan agar Pemkab Lotim melakukan evaluasi terhadap nilai aset dan memiliki sertifikasi.(Sam).