SKI | Indramayu – Di Desa Sukrawetan Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Kuswandi selaku Kepala Desa (Kades) atau Kuwu. Lelang Eks Tanah Rawa Dan Tanah Pengangonan di Kabupaten Indramayu menggelar penjualan tanah sistem lelang untuk Warganya, sistem lelang terbuka bagi siapa saja, hal itu dilaksanakan di Aula Kantor Desa, Rabu (9/8/2023).
Diketahui, tanah Eks Pengangonan sendiri adalah Tanah Negara yang berdasarkan asal usulnya sebagai tempat penggembalaan ternak disaat Pemerintahan Hindia Belanda, pasca kemerdekaan dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemerintah Desa dan sebagai sumber Pendapatan Asli Desa.
Kegiatan ini secara seksama turut dihadiri Camat Sukra M. Mulya Setiawan, Kapolsek Sukra ipda Rudi, dan Sertu Muntaka selaku Koramil Kec. Anjatan – Sukra dan Patrol serta disaksikan Masyarakat Desa setempat. Suasana berjalan dengan kondusif, sedangkan catatan lelang pangonan dari Desa sebesar Rp 335.000.000,- dengan peserta 3 Orang yakni H. M. Narrita, Sukendar dan H. Darman, kemudian lelang dimenangkan oleh Sukendar sebesar Rp 270.000.000,-.
“Alhamdulilah pada hari ini lelang ini berjalan dengan kondusif dan angka yang kami terima dari Warga pemenang lelang sudah cukup lumayan untuk Pendapatan Asil Desa kami,” ujar Kades Kuswnadi.
Sedangkan Warga pemenang lelang, Sukendar menuturkan, saya bersyukur menjadi pemenang lelang dan puji syukur pula suasana lelang ini berjalan dengan aman dan nyaman. Pungkasnya. (Yana BS).