Libur Tahun Baru Islam 2023, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Jalur Puncak

SKI | Bogor – Saat libur Tahun Baru Islam 2023, Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan yang hendak menuju Puncak, Kabupaten Bogor.

Kebijakan pembatasan ini berlaku mulai 18-19 Juli 2023. Mulai besok sore dan Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap sesuai Permenhub, hal tersebut diungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, kepada awak media, Senin (17/7/23).

Dia juga menjelaskan, bahwa untuk pelaksanaan ganjil genap dilakukan situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan maka polisi akan diberlakukan sistem one way di jalur Puncak, tegasnya.

Dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, rencananya juga akan dilakukan pawai obor oleh masyarakat di jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua, pada esok hari selasa 18 Juli 2023.

Belum tahu kalau pesertanya. Berangkat dari Gadog kemungkinan bisa panitianya saja atau yang memprakarsai kegiatannya kurang lebih 30-50 orang, tandasnya. (Why).