oleh

Longsor Kembali Terjadi, Pihak BBWSC3 Banten Masih Diam Seolah Tak Peduli Keselamatan Warga

SKI Serang – Longsor yang terjadi di Kp.Posing, RT 03 RW 03 Desa Panosogan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten belum mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah Daerah, Provinsi, Khususnya dari pihak Balai Besar Wilayah Sunagi Ciujung Cidanau Cidurian (BBWSC3) Banten.

Pasalnya, longsor yang sudah terjadi ke 4 kali ini beberapa hari lalu semakin mengkhawatirkan warga , terutama rumah warga yang terus tananya terkikis hingga masuk ke halaman dapurnya. Namun, beberapa kali warga setempat mengajukan permohonan bantuan kepada pihak BBWSC3 Banten, melalui komunikasi WhatsApp dan sampai melayangkan surat permohonan bantuan melalui pemerintah Desa Panosogan beberapa minggu lalu yang hasilnya nihil, seakan pihak BBWSC3 Banten melakukan pembiaran.

Acun Sunarya, selaku warga setempat mengatakan bahwa dirinya sudah sering berkomunikasi terkait adanya Longsor, dan memohon kepada pihak BBWSC3 Banten untuk bisa mencarikan solusi terbaik agar tidak terjadi kembali longsor susulan.

“Namun menurutnya, permohonan bantuan tersebut selalu diabaikan, seolah tidak perduli terhadap masyarakat yang terkena dampak longsor.

“Saya berharap kepada Pemerintah provinsi Banten khususnya BBWSC3 Banten agar segera melakukan tindakan untuk melakukan pembangunan dinding penahan tanah (DPT),” harapnya.

“Karena Longsor sudah terjadi 4 kali ini pihak BBWSC3 Banten tidak ada yang memberikan solusi terbaik, terkahir longsor yang diakibatkan oleh derasnya hujan membuat tanah abrasi sehingga longsor tersebut masuk ke dapur warga, ” terang Acun.

Merujuk pada Sila ke 4, bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ternyata tidak nampak sama sekali. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 29 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan tentram, serta perlindungan dari ancaman ketakutan,” Pungkasnya.

 

Reporter: Adie L
Editor : Harun