SKI| Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB.
Sekaligus menjadi Kabupaten Pertama yang mendapatkan WTP sebanyak 11 kali secara berturut-turut.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, pencapaian tersebut merupakan kerja bareng semua pihak.
“Saya sebagai pelayan khadam masyarakat, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022,” ungkapnya Senin (23|5).
Selain itu juga, ucapan terimakasih Karena dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah.
Dimana, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
WTP juga bermakna Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, berlangsung di ruang kerja Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, di Mataram, hari Selasa, (23|5) . (Riki)