oleh

Maling di Ponpes,Ketangkap Tangan,Pelaku Dihajar Massa di Lotim‎

SKI l Lombok Timur-Apes nasib,AW (35) warga Gereneng,Kecamatan Sakra Timur ketangkap tangan hendak mencuri di Pondok Pesentren (Ponpes) Tahfiz Al Furqon Desa Lenting,Kecamatan Sakra Timur,Senin dihari (29|8) sekitar pukul 03.00 wita.

Akibatnya pelaku langsung dihakimi massa sampai babak belur,meski sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Kemudian tidak berapa lama aparat datang untuk melakukan evakuasi terhadap pelaku agar tidak dihakimi massa.

Sementara kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor dengan berhenti di depan pintu gerbang ponpes.

Setelah itu satu orang pelaku masuk dan satunya lagi berada di luar,akan tapi pada saat berusaha membuka pintu ponpes dengan cara merusak,lalu didengar oleh sekelompok pemuda dengan langsung mendekati ponpes sambil berteriak maling.‎

Kemudian pemuda langsung menangkap basah pelaku,akan tapi berusaha melakukan perlawanan,karena pelaku membawa parang. Tapi karena jumlah tidak sepadam pelaku akhirnya menyerah.‎

Setelah itu mendengar adanya keributan warga yang sudah terlelap dari tidurnya bangun dan langsung keluar,dengan menghakimi pelaku sampai babak belur,bahkan sebelum aparat datang pelaku diikat di pohon kelapa.

Kemudian teman pelaku lainnya kabur menyelamatkan diri saat mengetahui temannya ketangkap warga.‎

Sementara tidak lama setelah itu datang anggota Polsek Sakti untuk mengamankan situasi dengan meminta warga tidak main hakim sendiri, sehingga pelaku bisa dievakuasi ke Mapolsek dengan menggunakan mobil patroli Polsek.

Kapolsek Sakra Timur, Ipda Suriadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan adanya warga Gereneng yang ketangkap tangan sedang membuka pintu ponpes di wilayah Lenting. Sehingga pelakus sempat dihakimi massa sebelum akhirnya kami berhasil melakukan evakuasi.

” Kita sudah amankan yang diduga pelaku guna proses penyelidikan  lebih lanjut,” tandasnya.(Sam).

News Feed