Selain Kepala Daerah,Aliran Dana Taktis Diduga Mengalir ke Oknum Kadis dan LSM

SKI| Lombok Tengah – Nyanyian dr Langkir setelah ditetapkan menjadi tersangka Kasus UTD BLUD RSUD Praya Lombok Tengah yang menyeret nama Kepala Daerah dan Oknum Kejaksaan Negeri Praya, kini juga diungkap menyeret oknum Kepala Dinas di Pemda Loteng dan Oknum LSM

Kuasa Hukum dr Langkir Lalu Anton menerangkan bahwa, Kliennya ditahan bukan karena kasus UTD BLUD Praya, melainkan karena dugaan kasus Dana Taktis RSUD Praya

Mengenai dengan aliran dana taktis tersebut, Anton menuturkan bahwa selain yang disebutkan oleh kliennya waktu akan dibawa ke mobil tahanan, juga terdapat oknum Kadis yang ikut menerima aliran dana tersebut

“Ada oknum Kadis di Loteng, dititipkan lewat sana untuk HUT Kejaksaan kemarin nanti waktu persidangan kami akan buka,” tuturnya ketika di wawancarai via telpon pada Jumat (26|8)

Anton juga menjelaskan bahwa, nanti pada saat di persidangan, pihaknya akan membuka segala bentuk bukti baik berupa kwitansi maupun berupa catatan

“Nanti di persidangan kami akan buka semua, bahkan screenshot chat akan kami tampilkan,” terangnya

Sebelumnya, ia juga akan mengajukan permohonan ke agar clienya mendapatkan Justice kolaboratif

“Saya sudah komunikasi dengan pak dokter terkait JC ini,” katanya

Bahwa hak tersebut wajar didapatkan dikarenakan, clienya telah membantu proses penyidikan

Kemudian terkait dengan dengan waktu sidang nya, Anton menuturkan bahwa masih menunggu Jaka penuntut Umum

“Kalau sidang kita menunggu kapan didaftarkan, tapi untuk clie saya sudah siap,”

“Lebih cepat lebih baik,” sambungnya

Mengenai dengan Aliran Dana tersebut, diambilkan dari dana Taktis

“Kan tidak mungkin untuk santunan anak yatim dan acara lainnya diambilkan dari uang pribadi,” tegasnya (Riki)