SKI Lombok Timur-Satu dari tiga pelaku dan penadah curamor di Lombok Timur ditembak polisi, dengan dihadiahi timah panas bersarang dikaki pelaku. Saat berusaha melawan petugas ketika akan ditangkap Tim Puma Polres Lotim di wilayah Lenek,Jumat malam (3/9).
Diantara inisial pelaku dan penadah antara lain
MH alias Ir (26) dan FR alias Ujik (32) keduanya warga Desa Batu Putik kecamatan Keruak, dan Igong (38) warga desa Aikmel Barat kecamatan Aikmel penadah.
Sementara pelaku yang ditembak yakni MH alias IR, karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan, adanya tiga orang pelaku, terkait kasus curanmor, di tangkap Tim Puma Polres Lotim Jumat lalu, di wilayah desa Lenek kecamatan Lenek.
” Satu pelaku terpaksa kami hadiahi timah panas,karena berusaha melawan petugas,” tegasnya.
Ia menjelaskan termasuk pelaku utama kami tangkap di wilayah desa Lenek, berdasarkan pengembangan dari pelaku yang ditangkap lebih dahulu.
Selain menangkap pelaku dan penadahnya, pihaknya juga berhasil amankan barang bukti dari ketiga pelaku, yaitu satu unit sepeda motor milik korban beserta STNKnya, satu buah kunci T yang digunakan beraksi, termasuk Lima unit sepefa motor hasil pengembangan dan sebilah sajam.
Sementara ketiga pelaku ini kerab beraksi, tapi baru kali ini mereka ditangkap,sedangkan pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan, guna mengungkap jaringannya.
” Dalam kasus ini, dua pelaku do jerat pasal 363 kUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, sedangkan penadahnya di jerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” tandasnya.(Sam).