Maling Sarang Burung Walet, Pelaku Digelandang Ke Kantor Polisi ‎

SKI,LOTIM — Apes nasip ‎‎ Asrul Rosikin Alis Ikin (24) warga Kelurahan Sekarteja,Kecamatan Selong dengan digelandang ke kantor Polsek Labuhahan Haji,Jumat siang (5|4),sekitar pukul 15.00 wita. Karena ketahuan diduga mencuri sarang burung Walet milik korban, Jaenabul,warga Geres,Kelurahan Geres,Kecamatan Labuhan Haji.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Labuhan Haji guna proses hukum lebih lanjut.‎

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pelaku diketahui korban melakukan pencurian pada saat korban melihat sarang burung waletnya berkeliaran di sekitar rumahnya. Akan tapi tidak dihiraukan korban.‎

Kemudian tidak berapa lama korban memperbaiki minuman burung waletnya, dengan melihat ada seng yang jatuh. Lalu memperbaikinya,akan tapi karena tidak bisa memperbaikinya lalu korban masuk melalui pintu belakang dengan tembus kearah ruangan sarang burung Walet tersebut.

Pada saat itu korban melihat pelaku bersembunyi dibelakang pilar yang ada diruang burung Walet tersebut. Dengan menanyakan mengenai apa yang dikerjakan di dalam ruangan burung Walet. Dari Pelaku menjawab kalau sedang mencari burungnya yang terbang.

Sehingga korban mengajak pelaku keluar dengan memanggil kadus,kemudian tidak berapa lama datang anggota Polsek Labuhan Haji dengan membawa pelaku ke kantor Polisi, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas,IPTU L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan mengenai adanya pelaku yang ditangkap diduga mengambil sarang burung Walet milik warga di wilayah Geres.

” Saat ini pelaku sudah diamankan ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Jaharudin.

Penulis : Rizal

Komentar