SKI| Lombok Tengah- Puluhan massa melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Praya pada Senin (22|2). Dimana dalam aksi tersebut menuntut keadilan terhadap ke-empat IRT yang ditahan beserta anaknya di Rutan IIB Praya
Koordinator Lapangan Iqro Hafiddin mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan aksi bela kemanusiaan serta menuntut aparat hukum untuk melakukan keadilan
“Kita menuntut aparat hukum untuk membuka mata hatinya agar tidak adanya intimidasi terhadap empat IRT serta anaknya yang ditahan,” Ucap Iqra
Selain itu, masa aksi juga menuntut kejaksaan Lombok Tengah untuk membebaskan ke-empat IRT tersebut.
“Hari ini kita sudah membawa uang sebanyak 4,5 juta untuk menebusnya,” Terangnya
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Praya Putu Agus Wiranata rasa keadilan yang ada akan tetak kita tegakan, selain itu, pihaknya menerangkan bahwa akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang ada
“Kita pastikan akan menegakkan keadilan itu,” Jelasnya
Lanjut Agus, PN juga sudah menerima surat permohonan penangguhan yang dijamin oleh pemerintah daerah. (Adit).
Komentar