oleh

Masa PPKM Level 4 Polsek Kroya Giat Himbauan Mematuhi Prokes di Keramaian Warga yang Berada di Wilayahnya

SKI | INDRAMAYU – Siang sekira pukul 11.00 WIB s/d selesai, di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, Bhabinkamtibmas Desa Temiyangsari Bripka Iman. S menghimbau untuk mematuhi prokes kepada Warga Masyarakat yang sedang berkerumun di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, Sabtu (7/8/2021).
 
Menurut Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 27 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu.

Adapun sasaran kegiatan itu, mengingatkan kembali kepada Warga Masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” tuturnya.

Selain itu, Kami terus melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin prokes demi mencegah Virus Covid-19 di Kec. Kroya. Pungkas. (Yana BS)