SKI, Taliwang – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat menilai bahwa masih ada dari sebagian besar masyarakat KSB masih lemah kesadarannya dalam mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
Kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB ini masih kurang, makan dari itu pihak DPMPTSP gencar memberitahukan ini melalui berbagai pihak, apabila masyarakat bisa dengan segera mengurus izin IMB maka ini akan meningkatkan PAD KSB,” jelas Kepala Dinas DPMPTSP, H. Abdul Hamid, S. Pd. M. Pd.
Selain itu juga dia mengatakan pada umumnya poin penilaian dari ombustman untuk dinasnya berkwalitas hijau, namun ada beberapa poin yang masih merah sehingga ini yang akan di tingkatkan,” katanya, pada Jum,at, (8/2).
Dia menguraikan items yang masih merah yaitu Izin penampatan ruang, izin penyelengaraan dan pembangunan fasilitas parkir, Izin usaha simpan pinjam dan izin usaha minuman beralkohol dari 36 items.
” Saat itu waktu penilaian yang dari 36 items, yang sudah hijau 28, sementara yang kuning ada 3,” tuturnya.
Dia juga mengatakan kriteria penilainya untuk yang hijau dari 80 ke atas, sementara yang kuning 50-80 dan yang merah di bawah 50.
Maka dari itu dia ingin memacu perusahaan yang ada di Sumbawa Barat agar wajib melaporkan nilai investasinya dan laporankan juga kegiatan penanamana modalnya ke Dinas DPMPTSP agar bisa ditertib, karna selama ini masih banyak yang belum tertib melapor.
” Apabila ada yang tidak melaporkan maka akan diberikan sangsi sesuai dengan kentuan dan tertentu berdampak pada izin,” ujarnya.
Ia juga menerangkan angka penanaman modal ini sangat dibutuhkan yang valid. Karna akan berdampak sistemik terhadap kebijakan daerah, Provinsi, dan nasional terutama akan berdampak pada keuangan.
Dengan memberdayakan potensi, DPMPTSP juga akan mengekspose di pameran tingkat nasional dan regional tentang potensi daerah sebagai promosi potensi daerah di segala bidang.
Penulis : Amrin/Ibrahim
Editor : Red SKI
Komentar