SKI | INDRAMAYU – Dalam rangka PPKM Level 2 Guna Mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi Kab. Indramayu, Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., melalui Anggotanya Bripka Asep Supriyadi, Brigpol Rohmat dan Brigpol Yayang, Jumat (24/9/2021).
Tim dengan melaksanakan kegiatan Monitor dan Cekhlis pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) secara lebih ketat di Minimarket Indomart di Desa Rajasinga Kec. Terisi Kab. Indramayu dalam rangka PPKM Level 2 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi – Indramayu.
Menurutnya, bentuk kegiatan itu, selain melaksanakan Monitori dan Pendataan/Cekhlis prokes Covid-19, Kami juga memberikan himbauan dan pendisiplinan prokes secara lebih ketat kepada Karyawan dan Tamu untuk slalu menerapkan prokes Covid-19, yaitu dengan cara 6M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Melaksanakan Vaksinasi serta Mengurangi Mobilitas di luar rumah,” paparnya.
Diharapkan Karyawan Toko Minimarket Indomart dan Pengunjung Wajib mempunyai Aplikasi Peduli lindungi, dan mempunyai sertifikat Vaksin,” tegas Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., melalui Anggotanya.
Hal itu sebagaimana sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 Saat ini Kab Indramayu menerapkan PPKM Level 2 agar Masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi – Indramayu. Pungkasnya. (Yana BS)