SKI| LOTENG- Anggota Polsek Praya Barat melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian Handphone pada Kamis (11|2). Dimana kejadian tersebut terjadi di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah
Kapolsek Praya Barat AKB Hery Indrayanto mengatakan, Pelaku bermodus membeli dan menawar Handphone di salah satu Counter di desa tersebut. Setelah Handphone tersebut berada ditangannya, kemudian kedua pelaku melarikan diri dengan membawa handphone tersebut
“Pelaku membawa lari kedua handphone tersebut,” Ucap Hery pada Jumat (12|2)
Lanjutnya, setelah pelaku melarikan diri, penjaga counter tersebut langsung berteriak maling. Sehingga pelaku dikejar oleh warga masyarakat dengan dibantu oleh anggota Polsek Praya Barat yang sedang piket
“Pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Praya Barat,” Jelasnya
“Untuk Kedua pelaku dari Desa Batujangkih berinisial BB usia 21 tahun dan SB usia 33,” Tuturnya
Sementara itu, terkait dengan barang bukti berupa 1 buah handphone infinix hot 5 warna hitam, 1 buah handphone merk OPPO A15
masih dalam kotak, 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario serta 2 buah senjata tajam jenis pisau bermata satu.
“Untuk barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Praya Barat untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” Pungkasnya (Adit)
Komentar