Mulai Bulan Depan, Tarif Pembayaran Air PDAM Naik

SKI| Lombok Tengah- PDAM Lombok Tengah akan menaikkan tarif bayar air bagi para pelanggan. Hal ini sesuai dengan peraturan Permendagri nomor 21 Tahun 2020 tentang penyesuaian tarif PDAM

PLT Direktur Utama PDAM Loteng Bambang Supratomo mengatakan, kenaikan tarif yang dilakukan sebesar 640 rupiah per-kubik. Sebelumnya harga tarif pembayaran air PDAM yakni 1.300 rupiah per kubik

“Sehingga menjadi 1.940 rupiah, namun disesuaikan lagi dengan beban bulanan sehingga menjadi 2,146 rupiah per kubik,” ucapnya pada Rabu (15|6)

Kenaikan tarif PDAM Loteng masih dibawah PDAM Giri Menang Lombok Barat yang diatas 3000 an. Kenaikan tersebut juga sangat penting untuk memperbaiki pelayanan PDAM yang saat ini masih belum maksimal.

“Kalau kita mengacu pada aturan pergub, tarifnya masih belum seperti itu,” jelasnya

Menurutnya, penyesuaian tarif pelanggan pdam terakhir dilakukan pada tahun 2018 silam sehingga perlu ada penyesuaian tarif lagi.

“Kenaikan tarif ini akan diberlakukan mulai awal bulan juli ini dan saat ini sudah mulai disosialisasikan kepada para pelanggan PDAM,” ujarnya (Riki)