Ops Yustisi Polsek Anjatan Dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro

SKI | Indramayu – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corrona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kapolsek Anjatan bersama jajarannya melaksanakan Ops Yustisi di Wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Sabtu (10/04/2021).

Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, SH., didampingi Kanit Bhinmas Polsek Anjatan AIPTU I Wayan Tangkas, Kanit Provos Anjatan AIPTU Suyanto, Kanit Sabhara Polsek Anjatan BRIPKA Casnita dan diikuti oleh anggota Polsek Anjatan sebanyak 5 Personil tersebut, telah melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap Masyarakat pengguna jalan dengan bentuk memberikan Masker sebanyak 30 buah Masker dan melakukan tindakan berupa Pus up terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster COVID-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Anjatan” ungkap IPTU Heriyanto, SH. Masih kata Kapolsek Anjatan bahwa dalam kegiatan tersebut masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19″ tambahnya. (Yana BS).

Komentar