oleh

Ops Yustisi Polsek Patrol Tentang PPKM Level 2, Kali Ini Menyasar Dipusat Perbelanjaan Yogya, PKL Dan yang Lianya Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19

SKI | POLSEK PATROL – Didalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) PPKM Level 2, tentang pendisipilan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Masyarakat dengan memberikan himbauan secara humanis, Polsek Patrol melaksanakan ops yustisi di Pusat Perbelanjaan Yogya Patrol, sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai.

Tertujuh di Pusat Perbelanjaan Yogya Patrol, Pedagang Kaki Lima (PKL), Pertokoan dan Usaha yang lainya, dilaksanakan oleh 3 (tiga) Anggota Polsek Patrol Polres Indramayu – Polda Jabar, dalam rangka PPKM tingkat Desa, Minggu (03/10/2021).

Kapolsek Patrol AKP Sunardi, S.H., M.H., bahwasanya, atas dilaksanakanya Ops Yustisi KRYD bersama Anggota dengan melakukan himbauan secara humanis bagi yang mengabaikan Prokes Covid-19, Kami beri teguran lisan, dan pemahaman taat akan prokes,” katanya.

Dengan melakukan pembubaran secara humanis juga terhadap Warga Masyarakat yang berkerumun yang menimbulkan keramaian masa di Wilkum Kec. Patrol – Indramayu.

Himbauan kepada Pemilik Yogya dan Karyawanya, Pertokoan dan sampai Pedagang Kaki Lima (PKL) agar Jam Oeroprasional dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, dimana PPKM Level 2 diberlakukan sampai ada pembebasan Peraturan Pemerintah,” tuturnya.

Secara umum Pemilik usaha sudah pada buka, pada pelaksanaanya menerapkan prokes secara lebih ketat,” katanya.

Alhasil, semuanya Warga Masyarakat mengerti dan memahami terkait masih diberlakukanya PPKM Level 2 guna memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya, AKP Sunardi, S.H., M.H., (Yana BS)

News Feed