SKI | Lotim – Setelah sebelumnya heboh dengan adanya oknum Mahasiswa di Lombok Timur diduga menyetubuhi pelajar di kamar kost-kosannya. Kini giliran oknum pimpinan Pondok Pesantren di wilayah kecamatan Sikur diduga menyetubuhi santrinya di Pondok pesantren tersebut.
Adapun inisial oknum pimpinan Ponpes yakni HS dengan inisial korban,HN (16). Dengan kejadiannya pertama kali bulan April 2022 dan bulan Februari 2023 sebagaimana pengakuan korban.
Kemudian keluarga korban tidak dengan perbuatan oknum pimpinan Ponpes tersebut dengan melaporkan ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun kasus dugaan pelecehan seksual oknum pimpinan Ponpes terhadap santrinya berawal dari korban menceritakan kepada orang tuanya atas perbuatan tidak terpuji sang pimpinan Ponpes.
Dengan tidak sekali melakukan perbuatan tersebut terhadap korban,karena berada dibawah ancaman untuk tidak menceritakan perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban kepada siapapun. Apalagi dilakukan dilingkungan Ponpes saat sedang sepi.
Kemudian setelah korban menceritakan apa yang dilakukan pimpinan ponpesnya kepada orang tuanya,sehingga mendengar apa yang disampaikan korban langsung kaget keluarga korban dan merasa keberatan dengan datang ke kantor polisi.
Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dengan saat ini ditangani unit PPA Reskrim Polres Lotim.
” Memang sudah terima laporan kasusnya sudah ditangani untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(Sul).