SKI | Lotim – Pelaku penganiayaan saudara Jamrun Warga Desa Senyiur Kecamatan Keruak Lombok Timur diamankan Polsek Keruak untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diamankan beberapa jam setelah kejadian,guna menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan nantinya.
” Memang betul pelaku penganiayaan dengan pedang telah diamankan petugas,” kata Kasi Humas Polres Lotim,AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi kemarin.
Menurutnya awal mula terjadi kasus diduga gara-gara warisan antara korban Jamil dan pelaku Jamrun dengan kejadian Minggu malam (26/10).Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek luka robek menganga pada bagian pipi sebelah kiri,dagu dan telinga kiri sehingga langsung di larikan ke rumah sakit.
” Kasus ini gara-gara warisan,” ujarnya.
Kemudian berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus ini bermula
korban pulang dari masjid selesai melaksanakan shalat isya dan sempat mengobrol.
Tapi tiba-tiba datang pelaku dengan membawa pedang sambil memanggil nama korban setelah itu pelaku menghunuskan pedang dari sarungnya yang kemudian mengejar korban dan mengayunkan sebilah senjata tajam tersebut kearah korban sehingga mengenai korban.
Korban yang terkena dengan sabetan senjata tajam tersebut kemudian korban berlari kearah dalam perkampungan,bahkan korban kembali denga kayu jenis untuk melakukan perlawanan tapi korban terjatuh.
Kemudian dengan terjatuh korban lalu digunakan pelaku untuk menebas korban lagi di bagian kepala korban,sedangkan melihat itu saudara korban lainnya ikut memberikan perlawanan ke pelaku.
Sementara itu korban yang sudah bersimbah darah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,sedangkan kasus ini ditangani pihak kepolisian. (Sul)














