Pemda Kabupaten Bogor Gelar Dialog Ketenagakerjaan Upah Minimum Sektoral Tahun 2020

SKI| Bogor – Bertempat di Gedung Tegar Beriman Pemda Kabupaten Bogor pada hari Kamis, 5/9/2019 yang dihadiri sejumlah Pimpinan Perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor, Para Kepala SKPD, Para Ketua DPC Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten, LKS Tripartite APINDO/Anggota Depekab, Pemerintah Kabupaten Bogor menyelenggarakan Dialog Ketenagakerjaan Upah Minimum Sektoral Tahun 2020 yang diharapkan Mendorong pertumbuhan investasi dan terbukanya kesempatan kerja di Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya Bupati Bogor Hj. Ade Yasin menyampaikan bahwa “Luas Kabupaten yang meliputi 40 Kecamatan yang terdiri dari 435 Desa/Kelurahan sangat berpotensi untuk menarik para Investor masuk ke Wilayah Kabupaten Bogor, untuk Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri sudah memasang “karpet hijau” untuk para Investor menanamkan modalnya di Kabupaten Bogor dan pemerintah Kabupaten Bogor pun akan mempermudah perizinan bagi para Investor yang betul-betul serius akan berinvestasi di Kabupaten Bogor bahkan akan memberikan discount”.

“Pendapatan daerah yang signifikan dari Investor bukan dari retribusi pada saat mengurus perizinannya, akan tetapi ketika Investor tersebut sudah betul-betul berinvestasi di Kabupaten Bogor yang berupa Penyerapan tenaga kerja, pajak, CSR itu akan lebih besar dibandingkan dengan dana yang didapatkan saat mengurus perizinan, akan tetapi ada yang lebih ditekankan sebagai salah satu persyaratan adalah para Investor yang berinvestasi di Kabupaten Bogor harus menyerap tenaga kerja lokal yang ada di Kabupaten Bogor”.

Acara dialog tersebut pun menghadirkan Narasumber Mantan Menteri Tenaga Kerja Dr.Bomer Pasaribu yang sekarang menjabat Staff Ahli Percepatan Ketenagakerjaan dalam Kabinet Indonesia Kerja. (UT)

Komentar