SKI l Lombok Timur-Kepala Badan Pengelolaan. Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H.Hasni menegaskan Pemerintah Daerah hanya mampu membayarkan honor tenaga kesehatan covid-19 sebesar Rp 3 Milyar lebih dari total yang diajukan sebesar Rp 50 Milyar.
” Dari Rp 50 Milyar yang diajukan kami bayarnya sebesar Rp 3 Milyar honor nakes covid-19,” tegas Hasni saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ia mengatakan honor nakes yang covid-19 yang dibayarkan sekarang ini tunggakan tahun 2020 lalu, karena belum lunas diberikan kepada para nekes.
Dimana untuk nakes yang di Puskesmas dibayarkan tiga bulan dari bulan Oktober s.d Desember 2020,sedangkan honor nakes covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R.Soejono Selong honornya empat bulan belum diberikan untuk tahun 2020 dari bulan September-Desember 2020.
” Kalau nakes diluar RSUD selama tiga bulan belum dibayarkan tahun 2020,sedangkan nakes rumah sakit empat bulan,” ujarnya.
Hasni menambahkan memang dalam pembayaran honor nakes covid tersebut dibayarkan 25 persen dari jumlah keseluruhan uang pembayaran honor yang diajukan. Dengan tidak semerta semuanya dipenuhi dengan mengacu pada ketentuan yang ada.
Begitu juga tetap diajukan pengusulannya pembayaran honor nakes tersebut. ” Semuanya tetap akan dibayarkan secara bertahap baik yang tunggakan tahun 2020 maupun 2021,” tandas Kepala BPKAD Lotim,H.Hasni.(Sam).
Komentar