SKI | Lombok Timur-Pemuda mabok dengan inisial LD,warga di wilayah kecamatan Sukamulia diduga telah mencabuli anak berumur 14 tahun sebut saja Bunga nama samarannya yang beralamatkan di wilayah kecamatan Masbagik.
Aksi bejat pelaku dengan sebelumnya korban diajak pesta miras dengan minuman-minuman keras jenis bram di wilayah kecamatan Sukamulia bersama teman-temannya,Senin malam (28|2) sekitar pukul 22.00 wita. Sehingga menyebabkan korban sampai tidak sadarkan diri akibat perbuatan pelaku.
Sementara korban lalu memberitahukan kepada orang tuanya perbuatan pelaku,sehingga melaporkan kasusnya ke kantor polisi.
Kemudian sebelumnya juga kasus yang sama dialami teman korban dengan pelakunya teman pelaku sendiri,dimana sebelum melakukan perbuatan tersebut korban diajak pesta miras oleh pelaku.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan korban ditelpon oleh temannya untuk diajak jalan-jalan oleh temannya Senin sore diajak untuk jalan-jalan ke Pantai Labuhan Haji.
Lalu korban mengajak teman ceweknya ikut menemani,dengan dijemput di pinggir jalan yang ada di wilayah kecamatan Masbagik.
Setelah ketemu lalu korban bersama teman ceweknya diboceng tiga oleh teman laki-laki dengan menggunakan sepeda motor menuju wilayah Padamara,Kecamatan Sukamulia guna menjemput temn laki-laki lainnya.
Kemudian menuju pantai Labuhan Haji menggunakan sepeda motor berbocengan,lalu duduk sampai waktu waktu Magrib.Setelah itu korban pulang dari pantai Labuhan Haji bersama teman-temannya.
Sementara teman laki-laki korban tidak mau mengantarkan korban pulang, akan tapi diturunkandi wilayah Desa Dasan Lekong,Kecamatan Sukamulia,tanpa alasan yang jelas.
Korban lalu menelpon teman lainnya untuk minta diantarkan pulang,akan tapi tidak mau,melainkan justru mengajak korban dan temannya pesta miras dengan minuman keras tradisional jenis brem sampai mabuk.
Kemudian pada saat korban mabuk dan setengah sadar,pelaku melancarkan aksinya dengan mencabuli korban sampai tidak sadarkan diri,setelah pelaku meninggalkan korban begitu saja bersama temannya.
Namun beruntung korban bersama temannya ditemukan warga di jalan,lalu diantarkan ke Koramil Masbagik setelah itu diantarkan pulang ke rumahnya dan menceritakan apa yang dialami korban ke orang tuanya,sehingga akhirnya melaporkan kasusnya ke polisi.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukamulia.
” Kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Lotim,” tegasnya.(Sam).