SKI l Lombok Timur-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama dengan legislatif menyepakati pendapatan daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 2,911 Triliyun.Hal tersebut sebagaimana tersusun dalam
Struktur RAPBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022.
Angka tersebut mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget sebesar Rp. 438,841 Milyar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 2,441 Trilyun lebih, sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 30,379 Milyar lebih.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lotim dalam pidatonya Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2021 DPRD Kabupaten Lotim dalam rangka
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2022 rampung pada Senin lalu (29|11).
” Pendapatan daerah tahun 2022 mendatang direncanakan mencapai Rp 2,911 Triliyun,” terangnya.
Dalam pidatonya, Sukiman juga mengatakan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,172 Trilyun. Belanja tersebut dibagi ke dalam belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp.1,957 Trilyun lebih atau 61,69 persen., dan belanja modal dialokasikan sebesar Rp.742,60 Milyar lebih (23,39 persen).
Kemudian belanja juga mencakup belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp.19 Milyar (0,60 Persen) untuk keadaan darurat termasuk keperluan yang tidak dapat diprediksi.
Disamping itu belanja transfer dialokasikan sebesar Rp.454,215 milyar lebih (14,32 Persen) untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa demi peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
” Dengan tepat waktunya penetapan APBD ini, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat dimulai pada awal 2022,” tandasnya.(Sam).