Pengadilan Negeri Bekasi Gelar Sidang Gugatan Lahan Pasar Kecapi

SKI | Bekasi – Pengadilan Negeri Bekasi Menggelar Sidang perkara Nomor 451/Pdt.G/2023/PN Bks tahun perdata 2023.

Gelar perkara gugatan lahan pasar tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Ketut SH. dan didampingi dua Hakim Anggota, osi SH dan purnama SH dalam sidang tersebut.

dalam proses pemeriksaan saksi dari pihak pengugat. Terkait kasus Tanah seluas 1552 meter yang Selama ini menjadi kios pasar tersebut, terletak di wilayah RT03/03 kelurahan Jatiwarna kecamatan Pondok melati kota bekasi.(5/3/23)

Suparman .Humas PN (Bekasi) menyampaikan, dalam sidang Perkara Nomor 451/Pdt.G/2023/PN Bks tahun perdata 2023.
sampai sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan para saksi jadi pemeriksaan saksi dari penggugat.

“Ini tahapannya kan masih panjang pemeriksaan saksi dari penggugat kemudian nanti sidang lanjutan pemeriksaan saksi dari tergugat. kemudian barulah adanya keputusan jadi prosesnya mungkin masih panjang” bebernya .

Dalam gelar perkara gugatan lahan pasar tersebut sebelumya. Pihak pengadilan Negeri Bekasi pada Jumat lalu  (22/3/24), melakukan pemeriksaan objek perkara secara fisik. Dan menanyakan perihal objek sengketa berupa tanah kepada Penggugat.

Lalu Pihak Penggugat menyampaikan bahwa objek sengketa berupa lahan pasar dan sekaligus menujukan Batas-batas sesuai dengan yang tercantum dalam gugatan masih seperti dahulu, tidak ada perubahan, dan masih dikuasai oleh tergugat sebagai tempat usaha. Jelasnya.

Pihak pengadilan juga menanyakan perihal objek perkara kepada tergugat yang ada pada saat sidang perkara setempat dan pihak
tergugat juga menyampikan bahwa objek perkara secara fisik, ucap Suparman.

Pihak pengadilan secara umum sangat mengaharapakan adanya perdamian, itu harapan kita semua, karena putusan yang terbaik adalah keputusan damai, ungkapnya. (Egi).