oleh

Penjaringan Bakal Calon Perangkat Desa Montong Terep Diduga Langgar Perbup

SKI| Lombok Tengah- Pemuda Desa Montong Terep dan sejumlah masyarakat disana melakukan Aksi Hearing ke Kantor Desa setempat .

Aksi tersebut diduga lantaran tim Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Bakal Calon Perangkat Desa bersekongkol menyalahi aturan perbup.

Kordinator Lapangan Ahmad Saprizal Menyampaikan terdapat Beberapa Kejanggalan terkait Proses perekrutan dan penjaringan Calon perangkat Desa Montong Terep Mulai dari sosialisasi Hingga ada aturan Perbup yang diduga Dilanggar.

“Kami menduga ada indikasi Pelanggaran Yang di lakukan oleh Tim pansel Calon perangkat Desa Montong Terep,” katanya Kamis (29|8).

Aksi tersebut menuntut beberapa hal seperti Transparansi Tim Pansel Calon Perangkat Desa Montong Terep, dugaan Melanggar Perbup 103 Pasal 5 Ayat 5 dalam seleksi calon perangkat Desa, Indikasi ada Calon perangkat Desa Titipan, Menuntut Tim Pansel Calon Perangkat menaati aturan yang telah dibuat dan Tidak mengubahnya sesuai kepentingan dan Meminta Kepala Desa Montong Terep mengevaluasi Tim Pansel Calon Perangkat Desa.

Dimana, dalam Perbup 103 Tahun 2021 BAB 3 Pasal 5 Ayat 5 sudah jelas di paparkan Guru Sertifikasi Anggota BPD, Pendamping Desa, Pengurus Lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, Staf desa dan staf administrasi Desa Harus mengundurkan diri Setelah ditetapkan sebagai calon Perangkat Desa akan Tetapi Oleh Pansel Calon perangkat desa Montong Terep diduga meloloskan Peserta yang belum memenuhi poin tersebut.

“Kami mengacu Pada aturan Perbup dan Pansel calon Perangkat Desa ini tidak boleh keluar dari aturan,” Tuturnya.

Namun nyatanya, dari seleksi administrasi yang dilakukan, aturan perbup tersebut sudah dilanggar, seperti halnya ada bakal calon yang masih aktif sebagai perangkat Desa namun belum mengundurkan dirinya.

Ia menambahkan Ada juga beberapa aturan yang sudah dibuat sebelumnya di ubah sesuai kepentingan Tertentu. Sehingga pihaknya menduga ada permainan yang dilakukan oleh Tim Pansel tersebut.

Ditempat yang sama Ketua tim pansel Calon perangkat Desa Montong Terep Asmawi menanggapi Bahwa pihaknya sudah menjalan Seleksi Calon perangkat desa sesuai aturan dan tidak ada perbup yang dilanggar.

“Kami dari Pansel sudah bekerja sesuai Aturan dan sudah menyepakati nya dengan Peserta,” Pungkasnya. (Riki).

News Feed