SKI | Lotim – Para Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) se-Lombok Timur di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lotim,Senin (11/8).
Para Ketua K3S datang ke Kantor Kejari Lotim ramai-ramai dengan langsung melaporkan ke penjagaan.Untuk kemudian mereka diberikan kartu pengenal untuk bisa masuk ke kantor Kejari Lotim.
Sementara itu para awak media berusaha mewancara para ketua K3S justru malah menghindari saat akan diwawancara.Dengan cepat masuk ke dalam kantor Kejari Lotim.
” No comment dulu,”kata sejumlah Ketua K3S Lotim jawab singkat sambil berlalu.
Sementara Kasi Intelejen Kejari Lotim Ugik Rikwanto belum memberikan penjelasan mengenai masalah pemanggilan 21 ketua K3S Lotim.
Dari data yang dihimpun pihak Kejari Lotim melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kasus dugaan tindak pidana dalam pengadaan buku satuan pendidikan sekolah dasar yang bersumber dari APBN tahun 2021-2025. (Sul)