SKI, Jakarta – Warga Apartemen Mediterania palace residences membentuk Panitia Musyawarah (PANMUS) pada Selasa (26/2/19), di Balai Warga Apartemen Mediterania palace residences, Kemayoran , Jakarta Pusat.
Steering Committee yang dipimpin oleh Amar Situmorang dan didampingi beberapa anggota seperti David Tjhai sebagai moderator diacara PANMUS tersebut. Pembentukan PANMUS untuk mempersiapkan pemilihan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun ( P3SRS) di lingkungan Apartemen Mediterania palace residences.
P3SRS yang akan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan kegiatan yang para penghuni apartemen, namun dalam proses pembentukan PANMUS membuat kebingungan para penghuni apartemen terkait desakan Dinas Perumahan Pemprov DKI agar Peraturan Gubernur harus segera diberlakukan, padahal sesuai aturan yang berlaku Pergub tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu selama periode 3 bulan sebelum diberlakukannya dalam masyarakat.
Jadi rapat pembentukan PANMUS yang diadakan untuk menyesuaikan dengan Pergub, yang dalam pelaksanaan nya aturan Pergub tersebut bertentangan dengan ketentuan dan perundangan yang mengatur kepemilikan Rumah Susun,tutur Amar Situmorang.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor (23/18) dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor (132/2018). Kedua regulasi tersebut mengatur ihwal mekanisme Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan rumah Susun (P3SRS).
Undang undang tentang Rumah Susun itu jelas bahwa Kepemilikan berdasarkan Pemilik dan Penghuni nya.belum lagi tentang perubahan ADRT, selain diatur di Pergub DKI juga diatur pula di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Terjadilah dualisme ketentuan perundangan yang berpotensi menyebabkan ketidak pastian hukum.
Pemprov DKI Jakarta dan jajarannya, terutama Dinas Perumahan Pemprov DKI, sepertinya terkesan tergesa-gesa dan terlalu memaksakan agar Pergub tersebut segera berlaku dan diterapkan, menurut kami aneh dan ada kecenderungan lewat Pergub ini, Pemprov DKI Jakarta ini mengatur dan mengambil alih seluruh ihwal mekanisme pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) di Jakarta yang sebelumnya diatur oleh Pemerintah Pusat, tegas Amar Situmorang.
Berikut susunan Organisasi PANMUS Apartemen Mediterania palace residences yang terbentuk oleh Steering Committee antara lain:
Ketua : Ijhai Fung Pipao
Sekretaris: Samuel Budiman
Bendahara: Danny Budi
Anggota 1 : Yanuar Heriansyah
Anggota 2 : Yeremia Philipus
Anggota 3 : Ida ayu
Anggota 4 : Budi Sulistianto
Terlepas adanya kontroversi dan dualisme ketentuan perundangan, dia berharap PANMUS dalam bekerja mempersiapkan pembentukan P3SRS yang mengakomodir berbagai kelompok dan kepentingan yang ada, disamping mempelajari ketentuan perundangan yang berlaku.
Kami berharap Pengurus PANMUS yang terpilih segera beradaptasi dengan undang-undang yang berlaku saat ini antara memilih P3SRS merubah AD/RT dan bertanggung jawab untuk menentukan nasib jumlah dan penghuni apartemen yang diperkirakan sekitar 1500 orang dan masa depan Apartemen ini,pungkas Amar Situmorang.
Penulis : Ine
Editor : Red SKI
Komentar