Personel Polsek Patrol Kembali Giat Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes

SKI | Indramayu – Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan 5M protokol kesehatan (Prokes) serta pemahaman 3 Tahapan (3T) yakni, Testing, Tracing dan Treatment dalam penanganan Covid-19 di Posko Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol, Jumat (28/05/21).

Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai
di Posko PPKM Desa Patrol dan Posko PPKM Desa Arjasari Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu – Jawa Barat.

Sedangkan menurut Kapolsek Patrol KOMPOL Rukman, SH., kegiatan yang dilakukanya dengan 2 Personel Bhabinkamtibmas (Ba) Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu.

Bhabinkamtibmas Desa Patrol Brigadir Sugiyono bersama Anggota PPKM di tingkat Desa Patrol dan Bhabinkamtibmas Desa Arjasari Bripka Diky Andrianto juga bersama Anggota PPKM ditingkat Desa Arjasari, Mereka melaksanakan giat memberikan pemahaman tetang Perpanjangan PPKM di Wilkum Kecamatan Patrol,” paparnya.

“Menghimbau kepada Masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 140/ST.Covid 19-IM/V/2021. Tentang Larangan Hiburan Dan Arak arakan dalam masa Covid 19, Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kab. Indramayu dalam penanganan Covid 19,” tegasnya.

“Menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, dan himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Testing, Tracing dan Treatment,” terangnya KOMPOL Rukman.

Alhasil selama kegiatan berlangsung, Masyarakat mengerti dan paham akan bahaya Covid-19, dan berjalan dengan lancar serta situasinya dalam keadaan aman dan kondusif. Pungkas. (Yana BS).

Komentar