SKI | INDRAMAYU – Prediktif Responsibilitas Transparan dan Berkeadilan (Presisi) yang dilakukan oleh Personel Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar dalam rangka giat razia Premanisme di Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Sukra Kab. Indramayu – Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).
Polsek Sukra sendiri yang di Pimpin oleh Kapolsek Iptu Fathoni. M. Sekira pukul 10.00 s/d 11.00 WIB, bertempat razia Premanisme/ pungutan liar (Pungli) yang dilakukan di Jl. Raya Sukra, Depan Masjid Nurul Iman Sukra, Kec. Sukra Kab. Indramayu.
Petugas yang melaksanakan razia, Aipda M. Zaenal Arifin (Kanit Binmas), Bripka Setio Nugroho (Kanit Reskrim) dan Briptu Moh. Yogi. N (Anggota Reskrim), telah memberikan himbauan terhadap Orang yang diduga melakukan tindakan premanisme/Pungli dengan Identitas, Sdr. Wt (53th), Buruh Harian Lepas, alamat Dusun Badong Desa/Kec. Sukra – Indramayu.
Adapun Orang tersebut diduga telah melakukan perbuatan premanisme/Pungli di Dusun Sukajadi Desa/Kec. Sukra – Indramayu, sedangkan tindakan yang diambil oleh Peraonel Polsek Sukra yakni, mendata Identitas Preman, memberikan himbauan serta penyuluhan dan membuat Pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Alhasil selama dalam pelaksanaan tugas razia situasi dalam keadaan aman dan terkendali. Pungkas. (Yana BS)