SKI | POLSEK SUKRA – diawali dari pukul 10.00 wib s/d selesai, kegiatan patroli himbauan di Lokasi Unit Pasar Sukra di Desa/Kec. Sukra Kab. Indramayu – Jawa Barat yang dilaksanakan Langsung oleh Kapolsek Sukra Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar IPTU Fathoni Mikhail bersama Anggotanya dan Satgas Covid-19, Jumat (17/12/2021).
Mereka didalam patrolinya memberikan himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan pemahaman penerapan PPKM Level 2, selain itu Petugas Polsek Sukra dengan memberikan jaminan keamanan kepada Warga Masyarakat terkait Kamtibmas,” katanya.
Di Lingkungan Pasar Sukra guna mentaati aturan Prokes yang berlaku terhadap Warga Pengunjung maupun Pelaku usaha yang masih aktif menjajakan dagangnya seraya menyampaikan, bagi Masyarakat saat keluar rumah agar tetap disiplin menerapkan Prokes karena Corona Virus Disease (Covid-19) masih bisa mengancam keselamatan Kita semua,” himbauanya.
“Penurunan status PPKM Darurat di Kab. Indramayu jangan sampai menjadikan kelengahan Kita dalam menerapkan Prokes, kepada pemilik warung dan usaha yang biasa buka malam hari diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku saat PPKM Darurat Level 2 berlangsung,” pesannya.
Kapolsek Sukra IPTU Fathoni Mikhail pun, menyampaikan, terimakasih kepada seluruh Anggotanya yang sudah aktif dilapangan dalam memberikan jaminan keamanan dan tetap memberikan edukasi mengenai Prokes kepada Masyarakat Kec. Sukra – Indramayu, laksanakan secara kontinyu dan tentunya dengan sikap humanis,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan, kepada Masyarakat Kec. Sukra jangan sampai lengah menerapkan Prokes walaupun Level PPKM Darurat sudah turun ke Level 2, perlu diingat Covid-19 dapat meledak setiap saat jika sampai lengah dalam menerapkan Prokes, dan masih berlaku,” tegasnya. (Yana BS)