SKI | Lotim – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni yang juga Plh Sekda Lotim menegaskan kas daerah cukup untuk melakukan percepatan pembayaran hutang jatuh tempo (hujat) tahun 20024 lalu,apalagi sebagian besar hujat telah dibayarkan sebelumnya.
Demikian ditegaskan Hasni salam rapat koordinasi yang dipimpin Pj Bupati Lotim,Senin (10/2).
” Kas untuk bayar hujat cukup maka diminta OPD dapat segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga melakukan efisiensi anggaran dengan melakukan penghematan dengan memangkas biaya perjalanan dinas sampai 22%, kecuali untuk Inspektorat.
Dimana penghematan juga dilaksanakan terhadap agenda acara seremonial, dan pembelian kendaraan dinas (kecuali untuk Bupati dan Wakil Bupati).
” Kita juga adanya refocusing Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Untuk itu pembangunan fisik yang sangat dibutuhkan,” tukasnya. (Sul)








