oleh

Plt Dirum PDAM Lotim Diberhentikan

SKI | Lotim – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur Rusdi diberhentikan oleh Bupati Lotim.Belum jelas penyebab diberhentikan dalam posisi tersebut.

Sementara informasi yang berhasil dihimpun kalau pemberhentian Plt Dirum PDAM Lotim dinilai tidak sejalan dengan dua direksi yang lainnya yakni Direktur Utama dan Direktur Teknik PDAM Lotim.

Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Lotim Abdullah saat dikonfirmasi Selasa (9/12) menegaskan kalau Plt Dirum PDAM Lotim tidak diberhentikan akan tapi dipindahkan posisinya menjadi Dirum PT Seleparang Energi.

Sementara saat ini posisi Dirum PDAM Lotim masih kosong dan menunggu kebijakan pimpinan.

” Sekarang Plt Dirum PDAM Lotim posisi baru jadi Dirum PT Seleparang Energi atas kebijakan pimpinan,” terangnya. (Sul).