SKI | Lotim – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur,HM.Juaini Taofik merespon Aksi yang dilakukan ratusan sopir Dump Truk SE pulau Lombok di pos penarikan retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Jenggik Kecamatan Terara Lombok Timur (Lotim),Rabu (8/5).
Pj menjelaskan pemerintah daerah tidak menaikkan tarif pajak MBLB, akan tetapi pihaknya melakukan perbaikan dan tata kelola dalam melakukan pemungutan tarif MBLB.
Karena pemerintah daerah tidak menaikkan tarif, melainkan hanya menyempurnakan tata cara pemungutan Pajak MBLB.
” Kami hanya menyempurnakan tata cara pemungutan retribusi MBLB,” tegasnya.
Karena menurutnya pihaknya tidak bisa dipungkiri adanya proses dan dinamika dalam proses serta dalam melakukan pemungutan tarif pajak.
” Kita berharap dalam proses ikhtiar Pemkab bisa berjalan aman,”Ujar Juaini seraya menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan dengan ketidaknyamanannya para pengguna jalan yang dari Lobar,Loteng dan Lotim.
Ditempat terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim,Muksin yang langsung menuju lokasi aksi untuk menerima aksi sopir dum truck menjelaskan kalau pemerintah daerah tidak memiliki kepentingan dengan sopir dum truk melainkan dengan pemilik tambang langsung.
Terutama mengenai masalah penarikan retribusi MBLB yang dilakukan pemerintah daerah terhadap para pemilik tambang yang ada di Lotim.
” Pemerintah daerah melakukan penarikan retribusi kepada pengusaha tambang galian bukan kepada sopir dum truck,” tegasnya seraya mengatakan sopir dum truck juga harus memahami regulasi yang ada. (Sul).